ANTONOIUS RAHABAV, KETUM 2PAM3 : 98 % OPD PEMERINTAH KABUPATEN MIMIKA TIDAK MEMILIKI RENCANA KERJA ANGGARAN YANG TERINTEGRASI

Dody Zuhdi
0



    


   


Keterangan Foto : ANTONOIUS RAHABAV, KETUM 2PAM3. 



Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu lembaga, serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya dalam satu tahun anggaran. RKA merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Strategis Lembaga (Renstra). 


RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) yang tidak terintegrasi berarti perencanaan dan anggaran antar unit kerja atau instansi pemerintah tidak terhubung secara sistematis. Hal ini dapat menyebabkan duplikasi kegiatan, pemborosan anggaran, dan kurangnya efektivitas penggunaan dana publik.


Penyebab RKA yang Tidak Terintegrasi:

Kurangnya Koordinasi: 

Antar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) atau instansi pemerintah seringkali tidak ada koordinasi yang baik dalam penyusunan RKA, sehingga masing-masing unit kerja menyusun RKA secara terpisah tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan kegiatan unit kerja lainnya. 


Sistem Informasi yang Terpisah: 

Kurangnya sistem informasi yang terintegrasi untuk pengelolaan RKA dapat menyebabkan kesulitan dalam memantau dan mengendalikan anggaran secara menyeluruh. 

Kekurangan Sumber Daya: 

Kurangnya tenaga yang kompeten dalam penyusunan dan pengelolaan RKA dapat menjadi kendala dalam mencapai integrasi yang efektif. 

Kekurangan Regulasi dan Kebijakan: 

Kurangnya regulasi dan kebijakan yang jelas terkait penyusunan dan pengelolaan RKA dapat menyebabkan interpretasi yang berbeda-beda di berbagai unit kerja.


Dampak RKA yang Tidak Terintegrasi:

Duplikasi Kegiatan: 

Beberapa kegiatan yang sama atau serupa mungkin dilaksanakan oleh beberapa unit kerja yang berbeda, sehingga terjadi pemborosan anggaran dan kurang efisien. 


Pemborosan Anggaran: 

Karena tidak ada koordinasi yang baik, mungkin terjadi pengalokasian anggaran yang tidak efisien, sehingga dana publik tidak dimanfaatkan secara optimal. 

Kurangnya Efektivitas: 

RKA yang tidak terintegrasi dapat menyebabkan kegiatan yang dilakukan oleh berbagai unit kerja tidak saling mendukung dan tidak mencapai tujuan yang diinginkan. 

Kekurangan Informasi: 

Karena tidak terintegrasi, informasi mengenai penggunaan anggaran mungkin tidak akurat dan sulit diakses, sehingga sulit untuk melakukan evaluasi dan pengendalian.


Solusi:

Peningkatan Koordinasi: 

Perlu adanya koordinasi yang lebih baik antar unit kerja dalam penyusunan RKA, sehingga kegiatan dan anggaran dapat terintegrasi secara harmonis. 

Penyusunan Sistem Informasi yang Terintegrasi: 

Perlu adanya sistem informasi yang terintegrasi untuk pengelolaan RKA, sehingga memudahkan dalam memantau dan mengendalikan anggaran. 

Pengembangan Sumber Daya: 

Perlu adanya peningkatan kompetensi sumber daya manusia yang terlibat dalam penyusunan dan pengelolaan RKA. 

Penguatan Regulasi dan Kebijakan: 

Perlu adanya regulasi dan kebijakan yang jelas terkait penyusunan dan pengelolaan RKA, sehingga dapat menjadi pedoman bagi seluruh unit kerja.

Contoh:

Misalkan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan di suatu daerah menyusun RKA masing-masing. Jika tidak terintegrasi, Dinas Pendidikan mungkin menyusun program peningkatan kualitas pendidikan tanpa mempertimbangkan kebutuhan kesehatan siswa, dan Dinas Kesehatan mungkin menyusun program kesehatan tanpa mempertimbangkan keterbatasan anggaran Dinas Pendidikan. Akibatnya, program-program tersebut tidak akan saling mendukung dan mungkin tidak efektif dalam mencapai tujuan.


Dinas Peternakan dan Pertanian dan perikanan dalam penyusunan program tidak memperhatikan Kebutuhan pangan yang berkelanjutan sehingga tidak dapat menentukan dan fokus pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi dengan kebutuhan pangan berkelanjutan dengan menetapkan Komoditi Unggulan yang bernilai ekonomis menciptakan daya saing dan penerobosan pasar yang menjanjikan bagi kelangsungan hidup masyarakat di mimika misalnya di tetapkannya hilirisasi sapi sebagai andalan mimika dengan menciptakan rasa Sapi yang unggul mendukung pertanian Holtikultura kemudian Hilirisasi Perikanan Air tawar seperti Nila dan lele yang terintegrasi ke Industri dan perdagangan penerapan teknologi Tepat guna serta pengelolaaan hilirisasi Perikanan sebagai sektor unggulan Mimika.


 Dilain sisi Dinas Pendapatan daerah hanya berasumsi dengan PAD Mimika mencapai 7 Trilyun ternyata Realitasnya tidak mencapai 7 trilyun menimbulkan kebohongan publik.


Dinas Perhubungan juga tidak terintegrasi dengan PUPR guna menjalin Infrastruktur seperti pelabuhan yang memadai bagi kecamatan seperti Mimika timur jau yang terdapat 5 kampung kemudian kecamatan Agimuga juga demikian minimnya infrastruktur perhubungan serta sarana perhubungan laut dan sungai yang memadai guna membuka aksesibilitas masyarakat yang terisolasi penyediaan air bersih untuk masyarakat serta irigasi yang mendukung pertanian rakyat  semua ini membuat semakin sulit masyarakat timika berakses guna peningkatan taraf hidupnya.


Persoalannya tidak tersedianya data dan informasi yang terkini pada masing kampung seperti peta potensi desa keahlian masyarakat kampung terapdet setiap waktu guna mengefektifkan perima manfaat yang berkesinambungan.


Hal yang sama BAPEDA sebagai badan perencana yang mengakomodir semua program dan usulan OPD semunya jadi penghayal kepentingan sehingga program tidak mewujudkan indikator keberhasilan bagi masyarakat mimika . 

Kesimpulan:

Penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa RKA antar unit kerja terintegrasi, sehingga kegiatan dan anggaran dapat dikelola secara efisien dan efektif, serta dapat berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan daerah MIMIKA,Perlu di evaluasi semua kinerja OPD Sekabupaten Mimika.



   HORMAT KAMI

   ANTONOIUS RAHABAV

   (KETUM 2PAM3)












Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)