Universitas Brawijaya Dalami Lima Aspek Strategis Penanganan DAS Citarum

Yatiman
0


Majalah CEO |  KABUPATEN BANDUNG, 15 Juli 2026 — Tim Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan Universitas Brawijaya melakukan kunjungan studi komparatif ke Taman Air Sektor 3 dan kawasan Situ Cisanti, Sektor 1 Satgas Citarum Harum, Kabupaten Bandung, Rabu (15/7/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendalami lima aspek utama penanganan DAS Citarum, yaitu manajemen DAS terintegrasi, pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS, koordinasi multipihak, rehabilitasi lingkungan, serta partisipasi masyarakat. Rangkaian kunjungan meliputi peninjauan lapangan dan diskusi bersama Satgas Citarum Harum, perangkat daerah, pemerintah wilayah, kelompok tani, peternak, dan masyarakat. 

Komandan Satgas Citarum Harum, Kolonel Inf Yanto Kusno Hendarto, S.H., menjelaskan bahwa DAS Citarum memiliki luas sekitar 11.323 kilometer persegi dan melintasi 13 kabupaten/kota di Jawa Barat. Sungai Citarum berperan penting sebagai sumber air baku bagi masyarakat dan industri, pendukung kegiatan pertanian, serta penggerak pembangkit listrik tenaga air.

Di tengah besarnya manfaat tersebut, DAS Citarum masih menghadapi sejumlah persoalan, di antaranya lahan kritis, alih fungsi lahan, limbah domestik, limbah industri, limbah pertanian dan peternakan, sampah, serta sedimentasi. Kondisi itu menuntut penanganan yang terhubung dari wilayah hulu, tengah, hingga hilir.

“Penanganan Citarum tidak cukup dilakukan melalui perencanaan. Setiap rencana harus diterjemahkan menjadi kegiatan nyata di lapangan dengan melibatkan seluruh pihak sesuai peran dan kewenangannya,” kata Yanto.

Ia menambahkan bahwa kegiatan yang telah dijalankan mencakup pembersihan badan sungai, patroli sungai, pendataan saluran pembuangan atau outfall, penanganan lokasi rawan sampah, rehabilitasi lahan, serta komunikasi langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa peningkatan produksi susu segar dan pengembangan sapi perah harus diikuti dengan pengelolaan limbah ternak yang memadai.

Menurutnya, kotoran sapi tidak boleh dibuang langsung ke saluran air maupun badan sungai. Limbah tersebut perlu diolah menjadi biogas, kompos, vermicomposting, pupuk organik padat, atau pupuk organik cair sehingga tidak menambah beban pencemaran sekaligus dapat memberikan nilai ekonomi bagi peternak.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan, sekitar 30 persen limbah kotoran sapi telah diolah, sedangkan sekitar 70 persen lainnya masih memerlukan penanganan. Karena itu, penguatan sarana pengolahan, pendampingan peternak, dan pengembangan pasar bagi produk hasil olahan menjadi bagian penting dalam penanganan limbah peternakan di wilayah hulu Citarum.

Camat Kertasari menambahkan bahwa pertanian dan peternakan merupakan mata pencaharian utama masyarakat di wilayahnya. Oleh sebab itu, upaya rehabilitasi lingkungan dan pengendalian pencemaran perlu dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Selama kunjungan, Tim Universitas Brawijaya memperoleh gambaran langsung mengenai pembagian wilayah kerja Satgas, pengendalian sumber pencemar, penanganan lahan kritis, pengelolaan limbah peternakan, serta pelibatan masyarakat dalam menjaga kawasan sungai.

Kegiatan ini juga menjadi ruang pertukaran pengalaman mengenai penerapan koordinasi multipihak yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap permasalahan memiliki penanggung jawab, sasaran, dan tindak lanjut yang jelas.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terbangun pemahaman bersama mengenai pentingnya pengelolaan DAS secara terpadu, penguatan rehabilitasi kawasan hulu, pengendalian sumber pencemar, serta peningkatan peran masyarakat dalam menjaga keberlanjutan Sungai Citarum. Materi tersebut sejalan dengan fokus paparan kegiatan yang menempatkan integrasi pengelolaan DAS, kolaborasi multipihak, rehabilitasi lingkungan, dan partisipasi masyarakat sebagai dasar keberlanjutan penanganan Citarum.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)