Majalah CEO | Cikalongwetan, 6 September 2026 — Jajaran Polsek Cikalongwetan Polres Cimahi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli malam Minggu, Sabtu (5/9/2026) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M., bersama enam personel. Patroli menyasar sejumlah jalur utama, permukiman, SPBU, pertokoan, tempat keramaian, serta titik-titik yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas.
Patroli dilakukan dengan metode Blue Light dan dialogis sebagai upaya mencegah aksi kriminalitas, geng motor, Curat, Curas, Curanmor, peredaran miras, serta penggunaan knalpot brong.
Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M. mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan gangguan Kamtibmas,” ujar AKP Deden.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 buah knalpot brong dan 30 botol minuman keras, terdiri dari 5 botol Intisari, 10 botol Arak Bali, 5 botol Kawa-kawa, dan 10 botol Ciu.
Kapolsek menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam dan lokasi yang dianggap rawan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta segera menghubungi Call Center Polri Presisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” pungkasnya.
Kegiatan KRYD berjalan aman dan kondusif sebagai bentuk komitmen Polsek Cikalongwetan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS
SATYA HA PRABU JAWARA



