PPJSHI RESMI MEMPEROLEH PENGESAHAN KEMENTERIAN HUKUM RI, PERKUAT PROFESIONALISME DAN EKOSISTEM JURU SEMBELIH HALAL NASIONAL

Dody Zuhdi
0


Bandar Lampung, 26 Juni 2026 — Perkumpulan Praktisi Profesi Juru Sembelih Halal Indonesia (PPJSHI) secara resmi memperoleh pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0004500.AH.01.07.TAHUN 2026 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Praktisi Profesi Juru Sembelih Halal Indonesia.


Pengesahan tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan kelembagaan profesi juru sembelih halal di Indonesia sekaligus menandai lahirnya organisasi profesi yang berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi, integritas, profesionalisme, serta pengabdian para praktisi juru sembelih halal di seluruh Indonesia.


Di tengah berkembangnya industri halal nasional dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap jaminan kehalalan produk, keberadaan sumber daya manusia yang kompeten dan memahami prinsip-prinsip penyembelihan halal menjadi kebutuhan yang semakin penting.


PPJSHI hadir sebagai wadah profesi yang mengedepankan pengembangan kapasitas, pembinaan, pendidikan, pelatihan, sertifikasi kompetensi, serta penguatan etika profesi bagi para juru sembelih halal.


Organisasi ini juga diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah, lembaga halal, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam mendukung penguatan ekosistem halal nasional.


Selain itu, keberadaan PPJSHI diharapkan dapat memperkuat peran juru sembelih halal sebagai profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kehalalan produk pangan serta memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat sebagai konsumen.


Membangun SDM Halal yang Profesional dan Berintegritas

Sebagai organisasi profesi, PPJSHI memiliki komitmen untuk membangun sumber daya manusia yang profesional, kompeten, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam dalam pelaksanaan penyembelihan halal.


Melalui berbagai program organisasi, PPJSHI berupaya untuk:

meningkatkan kompetensi dan kualitas juru sembelih halal;

memperkuat pemahaman syariat dan etika profesi;

mendorong standar penyembelihan halal yang sesuai ketentuan;

mendukung implementasi jaminan produk halal;

memperluas jejaring profesi dan kolaborasi kelembagaan;

memberikan kontribusi terhadap pengembangan industri halal nasional.


Profesionalisme dan kompetensi menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap profesi juru sembelih halal.


Ajakan Menjadi Bagian dari PPJSHI

PPJSHI membuka kesempatan kepada seluruh:

Juru Sembelih Halal;

Praktisi dan Pendamping Halal;

Pengelola Rumah Potong Hewan;

Pelaku Usaha Sektor Halal;

Akademisi dan Peneliti;

Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan;

Tokoh Masyarakat;

Generasi Muda yang memiliki perhatian terhadap dunia halal.


untuk bergabung dan menjadi bagian dari Perkumpulan Praktisi Profesi Juru Sembelih Halal Indonesia.


Bergabung dengan PPJSHI bukan sekadar menjadi anggota organisasi, melainkan turut mengambil bagian dalam upaya menjaga kehalalan produk, meningkatkan kualitas profesi, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat dan bangsa.


Di era berkembangnya industri halal global, profesionalisme dan kolaborasi menjadi kunci utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.


Pernyataan Organisasi

PPJSHI meyakini bahwa profesi juru sembelih halal merupakan profesi yang mulia karena tidak hanya berkaitan dengan keterampilan teknis, tetapi juga menyangkut amanah, tanggung jawab moral, dan nilai-nilai keagamaan.


Melalui semangat kebersamaan, organisasi ini berkomitmen untuk terus menjadi rumah besar bagi para praktisi juru sembelih halal Indonesia dalam mewujudkan profesi yang bermartabat, profesional, dan berintegritas.


TENTANG PPJSHI

Perkumpulan Praktisi Profesi Juru Sembelih Halal Indonesia (PPJSHI) merupakan organisasi profesi yang mewadahi para praktisi juru sembelih halal Indonesia dalam rangka meningkatkan profesionalisme, kompetensi, integritas, serta kontribusi terhadap penguatan ekosistem halal nasional.


KONTAK MEDIA

PERKUMPULAN PRAKTISI PROFESI JURU SEMBELIH HALAL INDONESIA (PPJSHI)

Kota Bandar Lampung

KATA BIJAK

"Setiap sembelihan yang dilakukan dengan ilmu, amanah, dan ketakwaan bukan sekadar memenuhi kebutuhan manusia, tetapi juga menjaga syariat, melindungi umat, dan menghadirkan keberkahan bagi bangsa."


"Profesi yang mulia bukan diukur dari jabatannya, melainkan dari manfaat yang diberikan. Juru sembelih halal menjaga kehalalan pangan, menegakkan amanah syariat, dan mengabdikan diri untuk kemaslahatan masyarakat."


"Ketika ilmu dipadukan dengan integritas dan pengabdian, maka lahirlah profesional yang tidak hanya bekerja untuk penghasilan, tetapi juga untuk keberkahan."


Tagline PPJSHI

"Profesional dalam Kompetensi, Amanah dalam Pengabdian, Istiqamah Menjaga Kehalalan."


Team/Red

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)